Loading...
world-news

UNIVERSITAS NEGERI MALANG - PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH


Akreditasi

A

Strata

S1

Perminatan

SAINTEK

Website

https://fip.um.ac.id/pendidikan-luar-sekolah-fip-um/

Sekilas Tentang PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH

SEJARAH

Jurusan Pendidikan Luar Sekolah (PLS) didirikan pada tahun 1964 atas prakarsa Prof. Drs. M. Soedomo, M.A. dengan nama Jurusan Pendidikan Sosial. Pada tahun 1972 berubah nama menjadi Departemen Pendidikan Sosial yang menyelenggarakan program Sarjana Muda dan program Doktoral. Selanjutnya pada tahun 1982 lembaga tersebut berganti nama menjadi Jurusan Pendidikan Luar Sekolah (PLS) hingga sekarang.

LAB

https://youtu.be/Yhb1RnX2F6U

PROGRAM STUDI

Visi

Menjadi jurusan unggul dan rujukan dalam penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi bidang Pendidikan Luar Sekolah.

Misi

Misi jurusan PLS adalah: (1) Menyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran berpusat pada mahasiswa untuk menyiapkan pendidik dan tenaga kependidikan di bidang pendidikan luar sekolah yang memiliki kepedulian terhadap nilai-nilai kemanusiaan, keunggulan professional dan akademik; (2) Menyelenggarakan penelitian dan pengembangan keilmuan pendidikan luar sekolah; (3) Menyelenggarakan dan mengembangkan program layanan masyarakat di bidang pendidikan luar sekolah; dan (4) Menyelenggarakan tata kelola prodi yang efektif, akuntabel dan transparan yang menjamin peningkatan kualitas dan berkelanjutan.

Tujuan

  1. Menghasilkan lulusan yang mampu mengaplikasikan prinsip, azas, pendekatan, strategi dan metode social education dan andragogy, penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalam bidang pendidikan luar sekolah untuk menyelesaikan masalah-masalah mutakhir kualitas manusia dan masyarakat.
  2. Menghasilkan karya-karya ilmiah berbasis riset di bidang pendidikan luar sekolah yang menunjang paradigma pendidikan sepanjang hayat (lifelong learning).
  3. Menghasilkan model-model program layanan masyarakat di bidang pendidikan luar sekolah yang fungsional bagi alternatif solusi pemecahan masalah pendidikan di masyarakat dan menghasilkan kinerja prodi yang professional, efektif dan efisien, akuntabel untuk menjamin kualitas pelaksanaan tridharma perguruan tinggi di bidang pendidikan luar sekolah secara berkelanjutan.

Elijibilitas

Jurusan PLS di FIP UM resmi dan sah (eligible) berdasarkan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) nomor 143/DIKTI/Kep/2000 tanggal 12 Mei 2000 tentang Jenis dan Jumlah Jurusan pada fakultas-fakultas di lingkungan Universitas Negeri Malang.

Prodi S-1 PLS berstatus terakreditasi A berdasarkan Keputusan Badan Akreditasi Perguruan Tinggi (BAN PT) Kementerian Pendidikan Nasional dan Kebudayaan (Kemdikbud) Republik Indonesia nomor 269/SK/BAN-PT/Akred/S/VIII/2014 tanggal 9 Agustus 2014.

Struktur Organisasi

Jurusan PLS memiliki tenaga akademik yang berkompeten dalam mengemban tugas akademik di bidang PLS. Penyelenggaraan Jurusan PLS dipimpin oleh Ketua Jurusan, Sekretaris Jurusan, dan Kepala Laboratorium. Ketua Jurusan bertanggung jawab atas seluruh program dan kegiatan akademik serta pengembangannya, termasuk kemitraan dalam rangka mendukung kegiatan akademik dan pengembangan tersebut. Sekretaris Jurusan bertugas mengurus pengelolaan administrasi akademik, mengkoordinasikan penjaminan mutu dan pembinaan kemahasiswaan serta mewakili Ketua Jurusan bila berhalangan melaksanakan tugas. Kepala Laboratorium bertugas memfasilitasi kegiatan akademik dan praktikum mahasiswa serta mengkoordinasikan kegiatan pengembangan akademik terkait dengan: (1) kurikulum dan pembelajaran, (2) penelitian dan pengembangan model, (3) layanan masyarakat, dan (4) keprofesian PLS. Keempat fungsi pengembangan ini ditopang oleh beberapa divisi yang dibentuk sesuai kebutuhan. Untuk itu, Kepala Laboratorium mengembangkan dan mengkoordinasikan laboratorium luar kampus (labsite) dan laboratorium dalam kampus. Program jurusan direalisasikan dengan menggunakan pendekatan pengelolaan berbasis tim atau satuan kerja. Jurusan PLS memiliki beberapa tim atau satuan kerja seperti Gugus Penjaminan Mutu, Tim pelaksana MK Konsentrasi, pembina kemahasiswaan, tim pendamping Program Kreatifitas Mahasiswa (PKM), satgas bimbingan skripsi, tim penyunting jurnal, Tim Majalah Mahasiswa Spektrum, tim pengelola website, e-mail, dan facebook.

Jurusan PLS menjalin kerjasama kemitraan dengan lembaga pemangku kepentingan (stake holders) meliputi: Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat, yang terdiri dari  Direktorat Pembinaan Anak Usia Dini, Direktorat Pembinaan Pendidikan Masyarakat, Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan, Direktorat P2TK; Pusat Pengembangan Pendidikan Nonformasl dan Informal (P2PNFI); Balai Pengembangan Pendidikan Non-Formal dan Informal (BPPNFI), Sanggar Kegiatan Belajar (SKB); Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Jawa Timur, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten dan Kota Malang,UPT Pelatihan Kerja Pertanian Dan Pengembangan Tenaga Kerja Luar Negeri(UPT PKPPTKLN) Wonojati, Lembaga Qoryah Thoyibah Salatiga, Lembaga Sosial Harapan Bajul Mati Malang, lembaga best practice di bidang PLS serta organisasi sosial dan keagamaan serta LPSM.

Sarana dan Prasarana

Kegiatan administrasi akademik memiliki sarana dan prasarana yang diberikan khusus untuk Jurusan PLS berupa ruang kantor jurusan dan kelengkapannya yang berada di gedung E1 lantai 2. Ruang Dosen di gedung E2. Kegiatan perkuliahan dilaksanakan di gedung D1 dan D2 yang  difasilitasi dengan media pembelajaran seperti LCD, laptop, komputer, dan kamera digital. Kegiatan akademik ditunjang oleh fasilitas laboratorium berupa kantor laboratorium yang berada di gedung E2 lantai 1. Ruang ini digunakan sebagai ruang kerja Kepala Laboratorium, ruang konsultasi, ruang multimedia, ruang dosen, Jurnal dan ruang pertemuan terbatas. Ruangan laboratorium untuk aktifitas mahasiswa terletak  di gedung E2 lantai 2 yang dimanfaatkan untuk ruang baca dan diskusi terbatas mahasiswa, koleksi media cetak berupa buku, Skripsi, laporan kuliah, bahan ajar, CD, website, e-mail, ruang perpustakaan. Laboratorium PLS memiliki program penyelenggaraan program pendidikan nonformal dan informal (PNFI) di lokasi off campus (luar kampus, disebut labsite) dan on campus (dalam kampus). Labsite berwujud desa binaan yang menyelenggarakan satuan program PLS untuk pengembangan model penyelenggaraan satuan program PLS seperti Manajemen Pendidikan Anak Usia Dini, Taman Bacaan Masyarakat, Pendidikan Kecakapan Hidup, pengembangan masyarakat, sedangkan laboratorium on campus memiliki ruangan pembelajaran dan pengelolaan yang didesain secara memadai.

Selain itu, Jurusan PLS juga memiliki jurnal ilmiah bernama “Jurnal Pendidikan Nonformal” yang merupakan pembaharuan dari majalah “Catalyst” dan Jurnal Pendidikan Masyarakat. Mahasiswa juga difasilitasimajalah Spektrum sebagai wahana belajar menulis karya ilmiah populer sebagai media komunikasi antar mahasiswa dan dosen yang berada di dalam dan luar kampus UM.  Dalam bidang teknologi informasi dan komunikasi, Jurusan PLS memiliki website dengan alamat: www.pls.fip.um.ac.id. dan tergabung dalam jaringan plsindo.net serta memiliki email: jurusanplsum@yahoo.co.id dan group facebook: Jurusan PLS UM.

Kompetensi Kelulusan

Lulusan program S-1 PLS memiliki kompetensi: (1) Merencanakan, melaksanakan, dan mengevalusi  program penyuluhan, pelatihan,  pemberdayaan masyarakat, dan pendidikan nonformal dan informal berdasarkan prinsip, azas, pendekatan, strategi dan metode social education dan andragogy; (2) Menguasai berbagai konsep human behavioral sciences dan teori pedidikan, terutama andragogi, pedagogi sosial, pedagogi kritis, dan belajar sepanjang hayat agar mampu berperan sebagai pendidik dan pengelola program pada bidang penyuluhan, pelatihan, pemberdayaan masyarakat, dan pendidikan nonformal dan informal; (3) Mengambil keputusan strategik berdasarkan analisis, informasi dan data, memberikan petunjuk dalam memilih berbagai alternatif solusi secara mandiri dan kelompok dalam bidang penyuluhan, pelatihan, pemberdayaan masyarakat, dan  pendidikan nonformal dan informal; (4) Menerapkan gagasan inovatif-kreatif  dalam program penyuluhan, pelatihan, pemberdayaan masyarakat, pendidikan nonformal dan informal; (5) Memerankan fungsi sebagai motivator, komunikator, fasilitator, perancang, pengembang dan pelaksana program penyuluhan, pelatihan, pemberdayaan masyarakat,  dan pendidikan nonformal dan informal  secara professional dan akuntabel; (5) Memanfaatkan dan mereview Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Seni dalam pengelolaan program penyuluhan, pelatihan, pemberdayaan masyarakat dan  pendidikan nonformal dan informalberdasarkan prinsip, azas, pendekatan, strategi dan metode  social education dan andragogy.

Konteks Kerja Lulusan

Lulusan Program Studi S-1 PLS dapat bekerja sebagai pendidik dan tenaga kependidikan pada lembaga PLS dan lembaga penyelenggara program pemberdayaan masyarakat. Jabatan fungsional di bidang PLS: konsultan pengembangan masyarakat, pamong  belajar, fasilitator, tutor, instruktur/trainer, penyuluh lapangan, motivator, perancang, pengelola, penyelenggara, supervisor/pengawas/penilik, evaluator, peneliti dan pengembang PLS, serta pemberdayaan masyarakat. Lembaga, organisasi, atau institusi yang dapat mempekerjakan lulusan program studi S-1 PLS antara lain: Kemendikbud bidang PNFI, P2PNFI, BPPNFI, BPKB, SKB, LSM, Lembaga Diklat, instansi yang menyelenggarakan program PLS, penyelenggara PKBM dengan semua satuan pendidikannya, PAUD, dan satuan PLS sejenis.

Struktur Kurikulum

Kurikulum program studi S-1 PLS terdiri atas 52-55 matakuliah dengan bobot 147SKS. Keseluruhan matakuliah tersebut harus ditempuh oleh setiap mahasiswa Jurusan PLS. Diantara matakuliah tersebut ada rumpun matakuliah konsentrasi yang merupakan pilihan yang wajib dipilih minimal salah satu dari tiga rumpun matakuliah konsentrasi atau keahlian khusus.

Prodi Lainnya